Sabtu, 02 Juli 2022

thumbnail

Facebook dan Instagram Hapus Unggahan yang Tawarkan Pil Aborsi





Facebook dan Instagram menghapus unggahan dari pengguna yang berjualan pil aborsi. Menurut Meta, unggahan yang menawarkan pil aborsi telah melanggar kebijakan tentang farmasi.

Mahkamah Agung AS membatalkan Roe v Wade pada Jumat lalu. Sekadar informasi, dengan membatalkan Roe v Wade, aborsi di AS menjadi hal yang terlarang untuk kasus apa pun.

Setelah itu, pengguna media sosial berbagi unggahan yang menawarkan untuk mengirim pil aborsi kepada orang-orang yang akan melakukan aborsi.

Mengutip The Verge, Rabu (29/6/2022), setelah dicabutnya aturan tersebut, pengguna yang mengunggah atau menawarkan pil aborsi di Facebook atau Instagram menemukan unggahan mereka dihapus atau dibatasi oleh penyedia platform. Demikian menurut Motherboard dan Associated Press.

Sebuah percobaan yang dilakukan oleh reporter Associated Press dengan menawarkan untuk mengirimkan pil aborsi di Facebook dihapus hanya satu menit setelah diunggah. Begitu juga dengan percobaan yang dilakukan oleh reporter The Verge yang menawarkan pil aborsi.

Sebelumnya, kebijakan barang terbatas Meta juga melarang obat-obatan ada di platformnya. Larangan juga berlaku untuk penjualan, pemberian hadiah, hingga transfer senjata api, dan ganja.

Meski begitu, uji unggah yang dilakukan AP dan The Verge pada unggahan yang menawarkan senjata dan ganja tidak dihapus oleh Facebook.


https://today.liputan6.com/5000833

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments