Aturan perjalanan mengalami perubahan dan aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi untuk kegiatan di fasilitas umum. Ada arti warna kode QR PeduliLindungi wajib tahu buat kamu pelaku perjalanan atau berada di fasilitas umum.
Aplikasi PeduliLindungi telah di download lebih dari 50 juta kali dan menjadi satu-satunya aplikasi yang digunakan sebagai syarat perjalanan baik domestik dan keluar negeri atau bebagai berkegiatan di fasilitas umum.
Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan skrining masyarakat di enam sektor seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan dan pendidikan, termasuk didalamnya pusat perbelanjaan seperti mall dan fasilitas umum lainnya.
Saat memasuki area publik, pengunjung diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi pada ponselnya. Yang harus dilakukan pertama kali adalah registrasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor handphone atau email.
Area publik yang mengharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi seperti terminal bus utama, bandara, pelabuhan, kantor atau pabrik, mall atau pusat perbelanjaan dan pasar modern, tempat wisata, bioskop, hotel, restoran, event pertunjukan, rumah ibadah, dll.
Aktivitas yang Syaratkan PeduliLindungi
Ada berbagai kegiatan yang mensyaratkan akses melalui PeduliLindungi. Berikut beberapa di antaranya:
- Untuk masuk supermarket dan hypermarket.
- Untuk melakukan kegiatan makan atau minum di restoran maupun rumah makan dan kafe di ruang terbuka.
- Untuk masuk tempat wisata.
- Untuk menonton kompetisi sepakbola Liga 1 secara langsung dan event olahraga lain
- Untuk menonton event live, konser musik, dll.
- Untuk memasuki fasilitas olahraga.
- Untuk menggunakan layanan transportasi umum, seperti kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus, dan kapal laut.
- Untuk melakukan kegiatan perkantoran baik swasta maupun pemerintahan di berbagai sektor.
- Untuk memasuki hotel non-penanganan Covid-19.
- Untuk memasuki pusat kebugaran atau gym.
- Untuk masuk bioskop.
Di dalam aplikasi PeduliLindungi kamu dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksin sehingga tidak perlu mencetaknya. Bukti sertifikat vaksin juga digunakan sebagai cara untuk mengecek status vaksinasi.
Satu hal yang perlu kamu ketahui saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yakni terkait warna yang berbeda-beda sebagai identifikasi seseorang. Penerapan aplikasi PeduliLindungi ditempat-tempat yang mewajibkan harus check-in terlebih dahulu untuk mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes Covid-19.
Ada empat warna sebagai penanda vaksinasi dan kondisi masyarakat sebelum memasuki fasilitas umuk di atas. Hal ini mengacu dengan aturan pemerintah terbaru per 17 Juli 2022 SE Mendagri No. 440/3917/SJ dan SE Satgas No. 21/2022.
Arti Warna Aplikasi PeduliLindungi Terbaru
Ada empat warna sebagai penanda vaksinasi dan kondisi masyarakat sebelum memasuki fasilitas umuk di atas. Hal ini mengacu dengan aturan pemerintah terbaru per 17 Juli 2022 SE Mendagri No. 440/3917/SJ dan SE Satgas No. 21/2022.
1. Hijau
Bila hasil scan QR PeduliLindungi menunjukkan warna Hijau, maka kamu dapat bepergian atau memasuki ke tempat umum dengan prokes hijau karena telah memenuhi syarat.
Status warna hijau pada usia 18 tahun ke atas menunjukkan bahwa telah melakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima, bukan merupakan pasien Covid-19 atau telah kontak erat dengan pasien positif, hasil tes antigen atau PCR menunjukkan hasil negatif dan sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap (pertama dan kedua) dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
Untuk usia 6-17 tahun maka kamu sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap (pertama dan kedua) sesuai jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 dan tidak melakukan kontak erat dengan pasien positif, hasil tes antigen atau PCR menunjukkan hasil negatif dan telah vaksinasi 1 kali dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
Bila hasil scan QR PeduliLindungi menunjukkan warna Kuning, maka kamu dapat bepergian atau ke tempat umum dengan harus mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing.
Status kuning pada usia 18 tahun ke atas menunjukkan bahwa sudah vaksinasi dosis lengkap (pertama dan kedua) sesuai jenis vaksin yang diterima tetapi belum melakukan vaksinasi booster, bukan pasien Covid-19 dan tidak melakukan kontak erat dengan pasien positif dan sudah vaksinasi dosis pertama dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
Pada usia 6-17 tahun maka sudah vaksinasi dosis pertama sesuai jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat dan belum vaksinasi dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
3. Merah
Bila hasil scan QR PeduliLindungi menunjukkan hasil warna Merah, maka kamu tidak dapat melakukan bepergian atau traveling menggunakan transportasi publik atau ke tempat umum.
Untuk usia 18 tahun ke atas artinya belum divaksin atau baru vaksinasi dosis pertama sesuai jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat. Pada usia 6-17 tahun maka belum pernah vaksinasi sama sekali.
4. Hitam
Bila hasil scan QR PeduliLindungi menunjukkan hasil warna Hitam, sama seperti warna Merah bahwa kamu tidak dapat melakukan bepergian atau traveling menggunakan transportasi publik atau ke tempat umum.
Warna Hitam juga menandakan hasil tes PCR atau Antigen menunjukkan hasil positif Covid-19 kurang dari 10 hari dan memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.
Manfaat Aplikasi PeduliLindungi?
Perlu kamu ketahui juga apa sih manfaat dari aplikasi PeduliLindungi. Ada 5 manfaat aplikasi ini, antara lain:
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi kamu berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.
2. Layanan e-HAC
Aplikasi PeduliLindungi sebagai Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Layanan e-HAC dapat dimanfaatkan untuk keperluan bepergian dengan transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara.
3. Pengawasan
Dengan informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian, memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari terakhir.
Pergerakan disini ketika kamu diwajibkan check-in sehingga data dimana kamu berada isa dilacak dan diketahui.
4. Paspor Digital
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa melihat atau mengunduh sertifikat vaksin melalui fitur yang ada di aplikasi ini. Sertifikat vaksin online bisa sebagai syarat perjalanan.
Aplikasi PeduliLindungi juga memuat informasi hasil tes PCR atau swab Antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah bisa diketahui secara langsung hasilnya dan bisa menjadi syarat perjalanan bila kamu belum vaksin lengkap.
5. Bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.
6. Statistik Kasus COVID-19
Aplikasi PeduliLindungi juga memuat data kasus COVID-19 di lokasi sekitar kita, sehingga kamu dan masyarakat sekitar bisa waspada.
7. Teledokter
Fitur teledokter juga terdapat di aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dapat digunakan untuk melakukan pengecekan layanan konsultasi kesehatan secara daring yang tersedia di sekitar lokasi pengguna.
Program vaksin merupakan ikhtiar bersama untuk meredam laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu merupakan keharusan bagi setiap warga negara Indonesia untuk ikut mendukung program vaksinasi Covid-19 ini. (tgh)
https://www.fastpay.co.id/blog/arti-warna-kode-qr-pedulilindungi-wajib-tahu.html